Musnad Imam Syafii
Musnad Imam Syafii No. 1176
مسند الشافعي 1176: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَأْكُلَنَّ أَحَدُكُمْ مِنْ نُسُكِهِ بَعْدَ ثَلَاثٍ»
Musnad Syafi'i 1176: Orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Abu Ubaid, dari Ali yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya setelah 3 (hari).”413